Senin, 01 Juni 2009

SUTET

Saluran Udara Ekstra Tinggi adalah merupakan saluran udara untuk transmisi listrik ekstra tinggi yaitu 500 kV. Tegangan ekstra tinggi ini diperlukan untuk mengurangi rugi-rugi daya sepanjang saluran transmisi. saluran udara ini dipilih karena faktor biaya yang lebih murah dari pada jaringan kabel bawah tanah.
Karena berada di tempat yang terbuka, maka bahaya harus dihindari adalah dari sengatan listrik. Menurut hasil penelitian, arus sengat listrik akan terasa di tubuh manusia jika besarnya lebih dari 1mA. Besarnya arus yang mengalir pada tubuh kita jika tersengat listrik sebanding dengan dengan tgangan dan berbanding terbalik dengan resistansinya (Tubuh kita). Besarnya arus resistansi sangat dipengaruhi oleh kondisi tubuh yang dialiri arus listrik. Menurut hasil penelitian, besar tegangan yang akan terasa di tubuh kita dan berbahaya jika tersengat listrik yaitu lebih dari 50 Volt.
Jadi bisa dibayang kan jika tubuh kita tersengat listrik yang besarnya sepuluh ribu kali lipat dari besar tegangan itu......
Oleh karena itu, untuk menghindari bahaya tersebut, PT PLN sebagai satu-satunya penanggung jawab terhadap jaringan listrik di Indonesia membuat jarak aman terhadap SUTET yang dibangun untuk maentransminikan listrik ini. secara teori, semakin tinggi SUTET berada, maka akan semakin aman. Akan tetapi, untuk membangun SUTET yang sangat tinggi dibutuhkan biaya yang tidak sedikit. Oleh karena itu, diperhitungkan berapa ketinggian yang cukup agar SUTET tidak berbahaya bagi daerah yang dilewatinya. Jikapun berbahaya, bahaya tersebut dapat diminimalisir.
SUTET merupakan medan elektromagnetik yang secara teknis dapat menimbulkan beberapa akibat. Antara lain:
1. Menimbulkan suara atau bunyi mendesis akibat ionisasi pada permukaan konduktor.
2. Bulu badan atau rambut dapat berdiri akibat gaya tarik medan listrik yang kecil.
3. Lampu neon dan tespen dapat menyala redup.


KETAKUTAN AKAN SUTET
Ketakutan akan SUTET ini sudah muncul pertama kalinya sejak tahun 1979 di Amerika. Hal ini dipicu oleh hasil penelitian Wertheimer dan Leeper yang menyatakan adanya korelasi antara angka kematian akibat kanker pada anak yang jarak tempat tinggalnya berada di sekitar SUTET. Akan tetapi hasil penelitian ini dibantah oleh ilmuan lainnya yaitu Savitz dan teman-teman serta hasil studi Fulton yang menyatakan bahwa korelasi itu tidak benar dan tidak ada hubungannya.
Berawal dari sinilah banyak kontroversi bahaya SUTET bermunculan. TErlebih lagi dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk meraih keuntungan akan hal ini. Contohnya di Indonesia sering kali terjadi demo akibat rumahnya atau tanahnya dilalui oleh SUTET. Sebenarnya hal ini tidak perlu terjadi jika mereka mau berfikr lebih dalam lagi. Bayangkan jika tidak ada SUTET, maka mereka yang berdemo tidak akan merasakan manfaat dari listrik.
Demo-demo ini sebenarnya diprovokasi oleh seseorang yang tidak bertanggung jawah dan ingin meraih keuntungan. Misalnya bisa saja uang ganti dari pembebasan tanah yang dilalui SUTET oleh PLN di berikan kepada warga tidak semuanya. Sehingga warga protes akan hal ini. Yang dijadikan kambing hitamnya adalah SUTET. Hal ini kembali lagi pada kondisi moral oknum yang tidak bertanggung jawab.
Hingga saat ini belum ada penelitian yang menyimpulkan bahwa SUTET itu berbahaya. Karena untuk membangun SUTET ini, PT PLN sebagai penanggung jawab sudah diperhitungkan jarak aman dari jalur dibawahnya yang dilalui.Sambil menunggu ditetapkannya Enviromental Health Criteria dari WHO, Pemerintah mengadopsi rekomendasi dari International Radiation Protection Association (IRPA) dan WHO tahun 1990 tentang batas aman pejanan listrik dan medan magnet 50-60 Hz sebagai berikut :

1 komentar:

  1. Mas, berarti medan magnitnya bisa dimanfaatin dunt untuk energi gratis..
    Lumayankan untuk ngidupin lampu gratis...
    He2....
    Alatnya dah ada lum untuk ngumpulin medan magnit itu.....

    BalasHapus

Teman-teman yang ingin mengomentari isi blog saya silahkan saja. Saya senang dengan kritik yang bersifat membangun. Terimakasih sudah membaca blog saya.